PANTAU LAMPUNG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengambil peran aktif dalam mendampingi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat. Lewat rapat koordinasi hingga monitoring ke lapangan, Kejari memastikan bahwa pendistribusian makanan sehat untuk pelajar di Kabupaten Pringsewu berjalan optimal dan sesuai aturan.
🤝 Rapat Koordinasi: Bahas Tantangan dan Standar Pelaksanaan
Rangkaian kegiatan dimulai Selasa (10/6/2025), dengan rapat koordinasi di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Kejari Pringsewu. Rapat dihadiri oleh Kajari R. Wisnu Bagus Wicaksono, Kasi Datun, Kasi Intelijen, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Danramil Gadingrejo, ahli gizi, akuntan, dan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam rapat dibahas sejumlah isu krusial: mulai dari pendampingan hukum dalam pelaksanaan program MBG, penguatan koordinasi antarinstansi, hingga upaya menjaga kualitas makanan dan distribusi yang tepat waktu. Agenda ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan JAM DATUN Kejaksaan Agung melalui surat edaran terbaru.
🔍 Monitoring Lapangan: Pantau Langsung di Sekolah
Rabu (11/6), Kajari Pringsewu bersama Tim Kejari, Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, turun langsung ke beberapa sekolah: SDN 1 Pringsewu Barat, SMP Muhammadiyah Pringsewu, dan SMAK Muhammadiyah Pringsewu. Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa makanan bergizi benar-benar sampai ke tangan siswa sesuai prosedur.
🗣️ Kajari: Akuntabilitas dan Transparansi Jadi Prioritas
Kajari R. Wisnu Bagus Wicaksono menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap program nasional seperti MBG. Ia menyebut Kejaksaan akan terus bersinergi dengan semua pihak guna menjamin pelaksanaan yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh Program MBG sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini,” ujar Wisnu.***