PANTAU LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Lampung yang menggratiskan biaya pendidikan dan menghapus pungutan uang komite untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Sekretaris DPD Gerindra Lampung ini, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan kunci utama peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kebijakan ini harus menjadi langkah strategis yang terus diperkuat agar keberlanjutannya terjaga,” tegas Ahmad Giri, Sabtu (7/6/2025).
DPRD Lampung juga berkomitmen mengawal anggaran serta memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran. Fokus juga diberikan pada peningkatan sarana-prasarana, kompetensi guru, dan pendidikan inklusif.
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas Bebas Biaya
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penghapusan pungutan uang komite merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pendidikan berkualitas tanpa hambatan biaya.
“Tidak ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri. Semua kebutuhan akan dibiayai lewat APBD,” ujar Gubernur Mirza dalam pengarahan kepada kepala sekolah se-Lampung, Kamis (5/6/2025).
Ia mengingatkan pentingnya peningkatan mutu pendidikan di tengah rendahnya capaian siswa dalam UTBK saat ini.
Langkah Strategis untuk Masa Depan Pendidikan Lampung
Gubernur juga memaparkan sejumlah program prioritas, antara lain:
- Pembentukan 35 sekolah unggulan di seluruh daerah.
- Penambahan mata pelajaran bahasa asing seperti Jepang, Korea, dan Arab.
- Pengoptimalan CSR perusahaan untuk mendukung pendidikan.
- Penetapan indikator keberhasilan kepala sekolah berdasarkan lulusan yang lanjut kuliah, terserap kerja, atau berwirausaha.
Kepala Dinas Pendidikan: Larangan Pungutan Biaya Sekolah
Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, menegaskan seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung oleh APBD dan tidak boleh ada pungutan tambahan dalam bentuk apapun.
“Sekolah dilarang memungut biaya atau sumbangan dari orang tua. Ini wajib dipatuhi,” jelasnya.
Sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. Pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan memperluas kebijakan ini ke sekolah swasta.***