PANTAU LAMPUNG— Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung (FML), M Iqbal Farochi, melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus dugaan manipulasi data kepegawaian yang menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana.
Dalam keterangannya, Iqbal menilai bahwa praktik manipulasi data, yang menurut pengakuan Eka dilakukan dengan dalih “menghindari gangguan mistis”, bukan hanya melukai akal sehat publik, tapi sudah masuk ranah pidana serius.
“Ini bentuk penipuan terhadap negara. Tidak ada alasan mistis bisa membenarkan pemalsuan dokumen. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Iqbal, Minggu (1/6).
Iqbal menyebut bahwa kasus ini bukan perkara individu. Ia menyoroti dugaan keterlibatan banyak pihak sejak tahun 2008, saat manipulasi data usia diduga mulai dilakukan. Menurutnya, jika data usia telah direkayasa agar lolos syarat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka negara telah dirugikan setiap bulan oleh gaji yang dibayarkan secara tidak sah.
“Bayangkan, sejak 2008 digaji pakai uang negara padahal usianya tidak memenuhi syarat jadi PNS. Ini bukan soal pribadi Bu Eka semata, semua yang terlibat harus ditindak,” ujarnya.
Iqbal, yang saat ini menempuh studi magister di Jakarta, juga menyatakan akan segera menggalang konsolidasi bersama jaringan pemuda dan mahasiswa Lampung di ibu kota untuk menindaklanjuti kasus ini secara kolektif.
“Kami akan menyuarakan kasus ini hingga ke Kejagung RI. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk nyata dari praktik korupsi sistemik yang harus dibongkar sampai ke akar,” kata dia.
FML menegaskan bahwa Bandar Lampung harus dibersihkan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda.
“Jangan biarkan pendidikan dikotori oleh pemalsuan dan penyimpangan. Kami ingin Bandar Lampung menjadi kota yang bersih dan mengutamakan kepentingan rakyat,” tutup Iqbal.***