PANTAU LAMPUNG- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pendidikan dasar gratis harus berlaku baik di sekolah negeri maupun swasta, disambut dengan catatan kritis oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi. Baginya, keputusan ini adalah langkah bersejarah yang mendekatkan Indonesia pada pemenuhan hak pendidikan setiap anak, tetapi pelaksanaannya harus mengedepankan kebijaksanaan dan perhitungan matang.
“Putusan MK wajib kita hormati sebagai produk konstitusi, tapi jangan sampai implementasinya gegabah dan memberatkan sekolah swasta,” ujar Sidik, Senin (2/6).
Sidik mengingatkan bahwa selama ini sekolah swasta memainkan peran penting dalam sistem pendidikan nasional, termasuk di Kota Bandar Lampung, terutama di wilayah-wilayah yang belum memiliki cukup sekolah negeri. Banyak sekolah swasta yang justru menampung siswa dari kalangan tidak mampu dan beroperasi dengan dana terbatas.
“Kalau sekolah swasta diwajibkan gratis tanpa ada skema dukungan operasional dari pemerintah, justru mereka yang pertama tumbang. Ini bisa jadi bencana baru dalam dunia pendidikan,” katanya.
Menurutnya, putusan MK harus dijawab dengan kebijakan transisional yang realistis dan melibatkan semua pihak. Ia mengusulkan langkah konkret seperti:
- Pemetaan sekolah swasta yang berfungsi sebagai sekolah rakyat,
- Subsidi berbasis jumlah siswa kurang mampu,
- Kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan swasta, serta
- Keterlibatan pemerintah pusat dalam pendanaan melalui DAK atau skema BOS afirmatif.
Sidik menilai penting adanya diferensiasi kebijakan berdasarkan kondisi daerah. Menyamakan semua wilayah tanpa memperhatikan kapasitas fiskal lokal hanya akan memperparah ketimpangan.
“Jangan sampai daerah seperti Bandar Lampung yang fiskalnya terbatas dipaksa menanggung semua beban kebijakan ini. Pemerintah pusat harus hadir, bukan hanya dengan aturan, tapi juga anggaran,” tegasnya.
Sebagai legislator, Sidik berjanji akan mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan pendidikan. Ia ingin pendidikan gratis tak hanya menjadi slogan, tapi benar-benar bisa diakses tanpa mengorbankan mutu dan keberlanjutan.
“Kita ingin semua anak bisa sekolah gratis, tapi juga ingin sekolahnya tetap berjalan dan gurunya tetap sejahtera. Itu butuh perencanaan, bukan pemaksaan,” tutupnya.***