PANTAU LAMPUNG— Pengisian jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Pringsewu hingga kini belum juga dilakukan sejak pasangan Bupati dan Wakil Bupati Riyanto Pamungkas dan Umi Laila resmi menjabat. Jabatan eselon II dan III yang sebagian besar masih diisi pelaksana tugas (Plt) menjadi sorotan masyarakat dan pemerhati birokrasi.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDM Pringsewu, Paryono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan proses pelantikan pejabat definitif. “Usulan nama-nama sudah diajukan oleh bupati, tapi belum ada izin resmi dari pusat,” ujar Paryono.
Mengenai kabar adanya pejabat dari luar daerah yang diajukan, Paryono membenarkan hal tersebut, namun ia belum mengetahui pasti jumlahnya. “Sebab, SK pelantikan belum turun, jadi kami belum bisa pastikan,” tambahnya.
Paryono menegaskan, pengisian jabatan tidak hanya mengutamakan asal daerah, melainkan lebih pada kapasitas, kompetensi, dan integritas pejabat. Ia menjelaskan bahwa saat ini BKN telah menerapkan sistem merit, yang menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi dan kinerja secara objektif tanpa diskriminasi.
“Dengan sistem merit, pengisian jabatan berjalan adil dan transparan, tanpa memandang latar belakang politik, suku, agama, atau jenis kelamin,” jelas Paryono.
Sementara itu, Anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Gerindra, Sudiyono, meminta agar penempatan pejabat benar-benar memperhatikan kemampuan dan keahlian teknis agar mereka dapat bekerja maksimal dan menguasai bidangnya.
“Penempatan pejabat harus sesuai kompetensi supaya birokrasi berjalan efektif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Sudiyono.
Masyarakat menanti kepastian dan langkah cepat dari Pemkab Pringsewu agar pengisian jabatan bisa selesai dan pemerintahan semakin efektif.***