PANTAU LAMPUNG – Aliansi FEB Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Senin (26/5). Aksi ini menyoroti dugaan pembungkaman kasus kekerasan dan pelanggaran etik yang terjadi di lingkungan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) FEB oleh pihak Dekanat.
Sejak pagi, massa berkumpul dan pada pukul 10.00 WIB bergerak menuju kantor Dekanat untuk menyampaikan tuntutan terkait minimnya transparansi, pembiaran kekerasan, dan intimidasi di Ormawa.
Jenderal Lapangan aksi, M. Zidan Azzakri, menegaskan bahwa ada bukti rekaman medis, kesaksian korban, dan bukti digital yang mendukung tuduhan kekerasan dan intimidasi, namun Dekanat dinilai bungkam dan tidak mengambil tindakan tegas.
“Ini pembiaran dan pembungkaman terhadap korban yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.
Aliansi FEB Menggugat menuntut:
- Penghapusan Ormawa yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik.
- Penindakan pelaku sesuai hukum dan etika kampus.
- Klarifikasi publik secara terbuka.
- Penghentian intimidasi terhadap korban.
Pertemuan dengan Dekan dan wakilnya pada pukul 10.30 WIB berlangsung, namun tidak ada kesepakatan karena pihak Dekanat menolak menandatangani Pakta Integritas yang diajukan mahasiswa.
“Penolakan itu menunjukkan sikap arogan dan tidak serius dalam menangani masalah ini,” tambah Zidan.
Selain isu kekerasan, mahasiswa juga menuntut transparansi keuangan fakultas, evaluasi staf, serta perbaikan fasilitas akademik yang saat ini kurang memadai, terutama di Gedung F.
Aksi berakhir pukul 12.00 WIB tanpa hasil konkret. Aliansi berencana menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar dan mengajak seluruh mahasiswa Unila bersatu memperjuangkan keadilan di FEB.
“Kami tidak akan berhenti sampai Dekan dan jajarannya bertanggung jawab,” tegas Zidan.***