• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 21, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Modus Jual Beli Mobil, Pegawai Honorer di Pringsewu Dibekuk Polisi Usai Gelapkan Uang Rp50 Juta

MeldaEditorMelda
Mei 25, 2025
A A
Modus Jual Beli Mobil, Pegawai Honorer di Pringsewu Dibekuk Polisi Usai Gelapkan Uang Rp50 Juta
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Seorang pegawai honorer di Kabupaten Pringsewu berinisial RV (36), warga Pekon Ambarawa, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang puluhan juta rupiah.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Jumat malam (23/5/2025) di kediaman pelaku. RV dilaporkan oleh korban bernama Ridho Enzil (32), rekan sesama pegawai honorer, yang merasa tertipu dalam skema kerja sama bisnis jual beli mobil.

Kejadian bermula pada 25 Juli 2023, saat pelaku menawarkan bisnis kemitraan dengan iming-iming keuntungan 50 persen. Tergiur, korban menyetorkan dana sebesar Rp50 juta. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, korban tak pernah menerima hasil ataupun pengembalian modal.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

“Korban terus mendapat janji palsu hingga akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dua slip transfer,” ujar Kompol Rohmadi, Sabtu (24/5/2025).

Dalam pemeriksaan, RV mengaku dana digunakan untuk usaha yang gagal karena kendaraan dibawa kabur konsumen. Meski meminta maaf, hukum tetap berjalan. Pelaku kini terancam dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam investasi dan kerja sama bisnis, terlebih tanpa perjanjian yang jelas.***

Source: wahyu widodo
Tags: #PringsewuModusJualBeliMobilPenggelapanPenipuanOnlineWaspadaInvestasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Hadiri Haflah Takhrij IMBOS, Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Religius dan Berkualitas

Next Post

PSU Pesawaran Aman dan Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

Related Posts

Kilas Balik Pewarta Foto Indonesia: Pelopor Jurnalistik Visual dan Benteng Integritas di Era Digital
Bandar Lampung

Kilas Balik Pewarta Foto Indonesia: Pelopor Jurnalistik Visual dan Benteng Integritas di Era Digital

Nov 21, 2025
Pringsewu Gelar Musrenbang, Usulan Pembangunan Kelurahan Utara Tahun 2027 Jadi Sorotan Publik
Berita

Pringsewu Gelar Musrenbang, Usulan Pembangunan Kelurahan Utara Tahun 2027 Jadi Sorotan Publik

Nov 21, 2025
28 November Sidang Pra Peradilan PT LEB: Mengapa Eks Dirut Menggugat?
Bandar Lampung

28 November Sidang Pra Peradilan PT LEB: Mengapa Eks Dirut Menggugat?

Nov 21, 2025
Bella Jayanti Klarifikasi Isu RAPBD Lampung Selatan 2026: “Belum Final, Jangan Terburu-Buru Menyimpulkan”
Berita

Bella Jayanti Klarifikasi Isu RAPBD Lampung Selatan 2026: “Belum Final, Jangan Terburu-Buru Menyimpulkan”

Nov 21, 2025
ASDP Beri Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Strategi Jitu Dukung Stimulus Pemerintah dan Dorong Wisata Nasional
Berita

ASDP Beri Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Strategi Jitu Dukung Stimulus Pemerintah dan Dorong Wisata Nasional

Nov 21, 2025
Rapat Akbar Revisi RTRW Tanggamus: Pemerintah Pusat dan Daerah Matangkan Arah Pembangunan Baru, Investasi hingga Lingkungan
Berita

Rapat Akbar Revisi RTRW Tanggamus: Pemerintah Pusat dan Daerah Matangkan Arah Pembangunan Baru, Investasi hingga Lingkungan

Nov 21, 2025
Next Post
PSU Pesawaran Aman dan Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

PSU Pesawaran Aman dan Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua di Masjid Agung Kalianda

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua di Masjid Agung Kalianda

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia-Tiongkok Wujudkan Kawasan Damai dan Aman

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia-Tiongkok Wujudkan Kawasan Damai dan Aman

Women’s International Club Terpesona oleh Kreativitas Kerajinan Lampung dalam Kunjungan ke Mahan Agung

Women's International Club Terpesona oleh Kreativitas Kerajinan Lampung dalam Kunjungan ke Mahan Agung

Gapoktan dan Poktan Lampung Selatan Suarakan Keberatan atas Kebijakan Baru HPP Jagung

Gapoktan dan Poktan Lampung Selatan Suarakan Keberatan atas Kebijakan Baru HPP Jagung

banner 300250

Berita Terkini

  • Kilas Balik Pewarta Foto Indonesia: Pelopor Jurnalistik Visual dan Benteng Integritas di Era Digital
  • Pringsewu Gelar Musrenbang, Usulan Pembangunan Kelurahan Utara Tahun 2027 Jadi Sorotan Publik
  • 28 November Sidang Pra Peradilan PT LEB: Mengapa Eks Dirut Menggugat?
  • Bella Jayanti Klarifikasi Isu RAPBD Lampung Selatan 2026: “Belum Final, Jangan Terburu-Buru Menyimpulkan”
  • ASDP Beri Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Strategi Jitu Dukung Stimulus Pemerintah dan Dorong Wisata Nasional
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In