PANTAU LAMPUNG — Anggota Bawaslu RI Puadi turun langsung memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/5/2025), guna memastikan tahapan berjalan sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK). Bersama jajaran Bawaslu Provinsi Lampung, pengawasan difokuskan pada akurasi data pemilih di 759 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan 347.979 pemilih.
Peninjauan dilakukan Puadi di TPS 004 Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya validasi data pemilih sebagai bagian dari amanat putusan MK.
“Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran administratif, terutama terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang telah meninggal dunia, atau yang berpindah domisili tapi belum tercatat secara sah,” tegas Puadi.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pengawas, mulai dari TPS hingga tingkat kecamatan, untuk aktif mencatat dan melaporkan setiap kejadian khusus dalam proses pemungutan suara.
“Setiap temuan harus ditindaklanjuti secara profesional. Pengawasan bukan hanya soal hadir di lokasi, tapi juga memastikan proses berjalan jujur dan transparan,” lanjutnya.
Selain Pesawaran, PSU juga digelar serentak di wilayah Palopo dan Mahakam Ulu. Dari ketiga daerah tersebut, Bawaslu telah menerima 11 laporan dugaan pelanggaran.
Terkait isu money politics, Puadi memberikan peringatan keras kepada pasangan calon dan tim sukses agar tidak melakukan praktik yang mencederai demokrasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya PSU.
“Laporkan jika melihat indikasi politik uang. Bawaslu membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat, asalkan disertai bukti yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Puadi menutup peninjauannya dengan harapan agar PSU di Pesawaran berlangsung damai, adil, dan menjadi cerminan kedewasaan demokrasi masyarakat.***