PANTAU LAMPUNG — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj. Sekdaprov) Lampung, M. Firsada, menerima kunjungan pengurus Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) bersama ChildFund International di Ruang Kerja Sekdaprov, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (22/05/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai program sosial strategis yang fokus pada perlindungan anak, pemberdayaan pemuda, dan penguatan kohesi sosial di sejumlah wilayah di Lampung.
YPSK memaparkan sejumlah kegiatan unggulan seperti pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), workshop pemuda, serta pesta budaya di desa-desa. Program-program ini bertujuan meningkatkan kesadaran sosial, memperkuat toleransi antarwarga, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan serta menjaga harmoni sosial di tingkat akar rumput.
Pj. Sekdaprov M. Firsada menegaskan, Pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk membangun masyarakat yang inklusif, damai, dan tangguh di Provinsi Lampung.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik sebagai landasan hukum yang mendukung penyelesaian konflik secara partisipatif dan damai.
Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2016 mengatur teknis pelaksanaan rembug desa dan kelurahan tersebut, sehingga sinergi antara regulasi daerah dan inisiatif masyarakat seperti YPSK dan ChildFund mampu menciptakan lingkungan sosial yang aman, harmonis, dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun fondasi sosial yang kuat, demi masa depan masyarakat Lampung yang lebih inklusif dan damai.***