• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Tipikor Dana Hibah LPTQ dengan Tersangka Sekda Pringsewu

MeldaEditorMelda
Mei 23, 2025
A A
Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Tipikor Dana Hibah LPTQ dengan Tersangka Sekda Pringsewu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melaksanakan tahap kedua proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022.

Tersangka HI, yang menjabat sebagai Ketua LPTQ sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

HI diduga terlibat bersama dua terdakwa lain yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjung Karang, yaitu Tari Prameswari (Bendahara LPTQ) dan Rustiyan (Sekretaris LPTQ). Total kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp584.464.163,- di mana sudah berhasil dipulihkan sebesar Rp494.974.684,- pada tahap penyidikan.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Lantik Ir. M. Andi Purwanto Jadi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu

Perkuat Kolaborasi, BPN Pringsewu Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejari

Penyerahan tersangka HI beserta barang bukti berlangsung sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP. Selama proses berlangsung, tersangka didampingi penasihat hukum dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang menyatakan kondisinya sehat.

Dengan beralihnya tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum, berdasarkan Pasal 20 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (1) dan (4) jo. Pasal 25 ayat (1) KUHAP, penuntut umum menetapkan penahanan terhadap HI selama 20 hari, mulai 22 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Kelas II B Kota Agung.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, tim penuntut umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk proses persidangan.

Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini demi transparansi dan penegakan hukum yang adil.***

Source: WAHYUDIN
Tags: DanaHibahKejariPringsewuKorupsiLPTQSekdaPringsewuTindakPidanaKorupsiTipikorLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pj. Sekdaprov Lampung Terima Kunjungan YPSK dan ChildFund International, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Inklusif dan Damai

Next Post

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker dan Berikan Penghargaan untuk 13 Satker dengan Nilai IKPA 100%

Related Posts

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga

Okt 2, 2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Okt 2, 2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Okt 2, 2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta
Berita

Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta

Okt 2, 2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama
Berita

DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama

Okt 2, 2025
Aparat Pekon Puji Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dinilai Mudahkan Pemahaman Masyarakat
Berita

Aparat Pekon Puji Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dinilai Mudahkan Pemahaman Masyarakat

Okt 2, 2025
Next Post
Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker dan Berikan Penghargaan untuk 13 Satker dengan Nilai IKPA 100%

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker dan Berikan Penghargaan untuk 13 Satker dengan Nilai IKPA 100%

Wakil Bupati Pringsewu Imbau ASN Kurangi Penggunaan Plastik Demi Lingkungan Bersih dan Sehat

Wakil Bupati Pringsewu Imbau ASN Kurangi Penggunaan Plastik Demi Lingkungan Bersih dan Sehat

Kadis Perpusip Lampung Ajak Anak Muda Cintai Sastra untuk Regenerasi Sastrawan Daerah

Kadis Perpusip Lampung Ajak Anak Muda Cintai Sastra untuk Regenerasi Sastrawan Daerah

Bupati Parosil Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Huda, Tegaskan Masjid Lebih dari Sekadar Tempat Salat

Bupati Parosil Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Huda, Tegaskan Masjid Lebih dari Sekadar Tempat Salat

Dinding Kantor DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Satpol PP Luka: Aktivitas Dewan Tetap Berjalan

Dinding Kantor DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Satpol PP Luka: Aktivitas Dewan Tetap Berjalan

banner 300250

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga
  • Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung
  • Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang
  • Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta
  • DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In