PANTAU LAMPUNG – Guna mengantisipasi maraknya praktik pungli, calo tiket, dan aksi premanisme, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggelar razia besar di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Razia ini merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan melibatkan unsur TNI AL, Kodim, serta sejumlah stakeholder terkait.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan individu yang mencurigakan.
“Razia ini bertujuan untuk menekan gangguan keamanan dan praktik ilegal seperti calo tiket yang merugikan penumpang,” ujar Kapolres saat memimpin apel kesiapan razia.
Selama razia, petugas gabungan menyisir area parkir dan terminal pelabuhan. Enam unit sepeda motor diamankan karena diduga kuat digunakan oleh pelaku calo tiket.
“Motor-motor ini sering terlihat beroperasi di sekitar pelabuhan. Kami curigai milik orang-orang yang terlibat dalam aktivitas calo,” jelas Kapolres.
Kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk pendataan lebih lanjut. Pemilik kendaraan akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Yusriandi menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan yang dapat mengancam keamanan pelabuhan, yang merupakan objek vital nasional.
“Siapapun yang terlibat dalam aktivitas mencurigakan—termasuk mabuk, tak membawa identitas, atau melakukan transaksi ilegal—akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk naik kapal di luar prosedur resmi.
“Jangan mudah tergoda jalur cepat. Ikuti alur resmi yang sudah ditentukan agar perjalanan tetap aman dan tidak menjadi korban praktik ilegal,” tegasnya.
Kapolres menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen Polres Lampung Selatan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan pelabuhan tetap aman dari segala bentuk kejahatan,” pungkasnya.***