• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 24, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gudang BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lamteng, Polisi  Lakukan Penyelidikan

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mei 22, 2025
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Dalam Operasi Sikat Krakatau 2025

PANTAU LAMPUNG – Sebuah rumah di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah diduga menjadi gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbakar, Kamis, 22 Mei 2025 siang.

Kobaran api dengan cepat melahap bangunan yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.

Alhasil, kebakaran itu menimbulkan kepanikan warga sekitar dan menyebabkan kerusakan parah.

Berdasarkan informasi yang didapat, gudang BBM ilegal itu diduga milik warga berinisial WR alias Boneng (47). Akan tetapi, menurut informasi WR mendapatkan BBM tersebut dari seorang oknum aparat TNI berinisial AP.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan tengah mendalami indikasi tindak pidana terkait praktik ilegal di lokasi tersebut.

Dari hasil cek TKP, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta di balik kebakaran tersebut, termasuk dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut.

Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU 22/2001) kemudian mengatur bahwa Setiap orang yang melakukan pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50 miliar.

Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi Rp40 miliar.

Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp30 miliar.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Polda LampungKapolres Lampung Tengah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bincang Sastra Terjemahan: Menyelami Pemikiran dan Implikasi Sosial Budaya di Lampung

Next Post

Bupati Lampung Utara Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2030: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Related Posts

Nusron Wahid Kawal Sinergi Pertanahan di Moloku Kie Raha, Maluku Utara Jadi Fokus Kunjungan
Berita

Nusron Wahid Kawal Sinergi Pertanahan di Moloku Kie Raha, Maluku Utara Jadi Fokus Kunjungan

Agu 23, 2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan
Berita

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Agu 23, 2025
Dari Pelabuhan ke Destinasi Wisata, Bakauheni Harbour City Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Berita

Dari Pelabuhan ke Destinasi Wisata, Bakauheni Harbour City Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Agu 23, 2025
Pejabat Pemkab Lampung Selatan Tinjau Lokasi Tanah Korban Tol JTTS
Berita

Pejabat Pemkab Lampung Selatan Tinjau Lokasi Tanah Korban Tol JTTS

Agu 23, 2025
Dari Tempat Hiburan Malam ke Isu Nasional: Perspektif Sutrisno Pangaribuan
Bandar Lampung

Dari Tempat Hiburan Malam ke Isu Nasional: Perspektif Sutrisno Pangaribuan

Agu 23, 2025
Peringatan 27 Tahun PAN di Lampung Utara, Sinergi Partai dan Masyarakat Makin Erat
Berita

Peringatan 27 Tahun PAN di Lampung Utara, Sinergi Partai dan Masyarakat Makin Erat

Agu 23, 2025
Next Post
Bupati Lampung Utara Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2030: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Lampung Utara Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2030: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Zita Anjani Kampanyekan Wisata Berkelanjutan lewat Pelepasan Tukik di Pantai Setigi Lampung Selatan

Zita Anjani Kampanyekan Wisata Berkelanjutan lewat Pelepasan Tukik di Pantai Setigi Lampung Selatan

Wabup Tanggamus Pimpin Normalisasi Sungai Way Semuong, Cegah Ancaman Banjir di Pemukiman Warga

Wabup Tanggamus Pimpin Normalisasi Sungai Way Semuong, Cegah Ancaman Banjir di Pemukiman Warga

Lapas Kalianda Deklarasi Anti Halinar, Perkuat Sinergi Bersih dari Handphone Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Lapas Kalianda Deklarasi Anti Halinar, Perkuat Sinergi Bersih dari Handphone Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Pemkab Pringsewu Luncurkan Program Rutilahu 2025, Bantu 80 Warga Miliki Rumah Layak Huni

Pemkab Pringsewu Luncurkan Program Rutilahu 2025, Bantu 80 Warga Miliki Rumah Layak Huni

banner 300250

Berita Terkini

  • Nusron Wahid Kawal Sinergi Pertanahan di Moloku Kie Raha, Maluku Utara Jadi Fokus Kunjungan
  • Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan
  • Dari Pelabuhan ke Destinasi Wisata, Bakauheni Harbour City Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
  • Pejabat Pemkab Lampung Selatan Tinjau Lokasi Tanah Korban Tol JTTS
  • Dari Tempat Hiburan Malam ke Isu Nasional: Perspektif Sutrisno Pangaribuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In