• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 9, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gudang BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lamteng, Polisi  Lakukan Penyelidikan

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mei 22, 2025
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

PANTAU LAMPUNG – Sebuah rumah di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah diduga menjadi gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbakar, Kamis, 22 Mei 2025 siang.

Kobaran api dengan cepat melahap bangunan yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.

Alhasil, kebakaran itu menimbulkan kepanikan warga sekitar dan menyebabkan kerusakan parah.

Berdasarkan informasi yang didapat, gudang BBM ilegal itu diduga milik warga berinisial WR alias Boneng (47). Akan tetapi, menurut informasi WR mendapatkan BBM tersebut dari seorang oknum aparat TNI berinisial AP.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan tengah mendalami indikasi tindak pidana terkait praktik ilegal di lokasi tersebut.

Dari hasil cek TKP, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta di balik kebakaran tersebut, termasuk dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut.

Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU 22/2001) kemudian mengatur bahwa Setiap orang yang melakukan pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50 miliar.

Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi Rp40 miliar.

Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp30 miliar.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Polda LampungKapolres Lampung Tengah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bincang Sastra Terjemahan: Menyelami Pemikiran dan Implikasi Sosial Budaya di Lampung

Next Post

Bupati Lampung Utara Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2030: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Related Posts

Tersangka Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Titipkan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus
Berita

Tersangka Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Titipkan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus

Jul 9, 2025
Bupati Lampung Utara Hadiri Raker Kemenkes, Serukan Dukungan dan Percepatan Revitalisasi RSUD Ryacudu
Berita

Bupati Lampung Utara Hadiri Raker Kemenkes, Serukan Dukungan dan Percepatan Revitalisasi RSUD Ryacudu

Jul 9, 2025
Terbukti Tipu Ratusan Juta Lewat Investasi Fiktif, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara
Berita

Terbukti Tipu Ratusan Juta Lewat Investasi Fiktif, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara

Jul 9, 2025
Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas Kondusif
Berita

Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

Jul 9, 2025
Prof. Sudarman Tegas: LGBT Ancaman Kemanusiaan, Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Penyimpangan Seksual
Berita

Prof. Sudarman Tegas: LGBT Ancaman Kemanusiaan, Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Penyimpangan Seksual

Jul 9, 2025
Pendaftaran Sekolah Siger Sepi, Orang Tua Keluhkan Minim Informasi dan Syarat Survei Rumah
Berita

Sekolah Siger Tidak Rebut Siswa Swasta, Justru Berdayakan Guru Honorer Lokal

Jul 9, 2025
Next Post
Bupati Lampung Utara Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2030: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Lampung Utara Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2030: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Zita Anjani Kampanyekan Wisata Berkelanjutan lewat Pelepasan Tukik di Pantai Setigi Lampung Selatan

Zita Anjani Kampanyekan Wisata Berkelanjutan lewat Pelepasan Tukik di Pantai Setigi Lampung Selatan

Wabup Tanggamus Pimpin Normalisasi Sungai Way Semuong, Cegah Ancaman Banjir di Pemukiman Warga

Wabup Tanggamus Pimpin Normalisasi Sungai Way Semuong, Cegah Ancaman Banjir di Pemukiman Warga

Lapas Kalianda Deklarasi Anti Halinar, Perkuat Sinergi Bersih dari Handphone Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Lapas Kalianda Deklarasi Anti Halinar, Perkuat Sinergi Bersih dari Handphone Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Pemkab Pringsewu Luncurkan Program Rutilahu 2025, Bantu 80 Warga Miliki Rumah Layak Huni

Pemkab Pringsewu Luncurkan Program Rutilahu 2025, Bantu 80 Warga Miliki Rumah Layak Huni

banner 300250

Berita Terkini

  • Tersangka Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Titipkan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus
  • Bupati Lampung Utara Hadiri Raker Kemenkes, Serukan Dukungan dan Percepatan Revitalisasi RSUD Ryacudu
  • Terbukti Tipu Ratusan Juta Lewat Investasi Fiktif, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara
  • Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas Kondusif
  • Prof. Sudarman Tegas: LGBT Ancaman Kemanusiaan, Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Penyimpangan Seksual
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In