PANTAU LAMPUNG – Untuk meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat peran partai politik dalam pendidikan demokrasi, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kesbangpol dan diikuti oleh delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tanggamus.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol, Beni Irawan, yang mewakili Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa partai politik bukan hanya wadah kekuasaan, tetapi juga agen penting dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui pendidikan politik.
“Bantuan keuangan negara untuk partai politik harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Yang lebih penting, dana ini harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pendidikan politik yang mencerahkan,” tegasnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Lampung, Inspektorat Tanggamus, BPKAD Tanggamus, dan Bagian Hukum Setdakab. Mereka memberikan materi teknis tentang tata kelola dan pelaporan keuangan parpol yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Tanggamus, Risnah, menjelaskan bahwa tujuan Bimtek adalah memastikan tertib administrasi dan peningkatan kapasitas pengurus partai dalam mengelola bantuan dana secara tepat sasaran.
“Kami ingin dana ini benar-benar menjadi alat untuk membangun masyarakat yang sadar politik dan partisipatif, bukan sekadar pelengkap formalitas,” ujarnya.
Delapan partai peserta adalah Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, PKS, PPP, dan Golkar, masing-masing mengirimkan tujuh perwakilan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Tanggamus dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi, membangun transparansi keuangan politik, dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap partai sebagai pilar utama demokrasi.***