PANTAU LAMPUNG – Gerakan Masyarakat Peduli Dunia Pendidikan (GMPDP) Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya Bupati Drs. Saleh Asnawi, untuk segera meninjau ulang perencanaan anggaran pendidikan. Desakan ini muncul menyusul data yang menyebutkan bahwa Kabupaten Tanggamus masuk tiga besar daerah dengan IPM pendidikan terendah di Provinsi Lampung, bersama Mesuji dan Pesawaran.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam paparannya di hadapan DPW PKS mengungkapkan bahwa rendahnya capaian IPM sektor pendidikan di ketiga kabupaten tersebut ikut menyumbang posisi Lampung sebagai provinsi dengan IPM pendidikan terendah keempat di Pulau Sumatera, dengan angka hanya sekitar 73 persen.
Padahal, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana specific grant bernilai ratusan miliar rupiah melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Lampung. Sayangnya, aliran dana besar tersebut belum mampu mendongkrak capaian IPM secara signifikan.
Kepala Divisi Hukum GMPDP Lampung, Alian Hadi Hidayat, SH, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, penggunaan dana specific grant tidak menjawab persoalan utama dunia pendidikan, yaitu keterbatasan masyarakat dalam mengakses pendidikan yang gratis dan berkualitas.
“Di Tanggamus, kami menemukan banyak program yang tidak tepat sasaran. Salah satunya dalam penggunaan dana BOS dan proyek pembangunan fisik sekolah yang rawan penyelewengan. Padahal, tujuan dana tersebut adalah untuk meningkatkan IPM dan menjalankan amanat konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Alian di Bandar Lampung.
GMPDP mendorong Dinas Pendidikan Tanggamus untuk mengubah paradigma kebijakan yang selama ini hanya fokus pada pembangunan fisik. “Banyak warga yang tidak mampu menyekolahkan anaknya ke jenjang SMP karena keterbatasan ekonomi. Ini harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran,” imbuhnya.
Lebih jauh, GMPDP mengingatkan potensi bonus demografi tahun 2030. Jangan sampai Tanggamus hanya menghasilkan angkatan kerja lulusan SD karena lemahnya akses pendidikan lanjutan. “Ini menjadi catatan penting bagi Bupati Tanggamus agar tidak mengulang kegagalan pemerintahan sebelumnya dalam menangani sektor pendidikan,” tutup Alian.
GMPDP menegaskan, rendahnya IPM bukan semata-mata soal penyerapan anggaran, tetapi tentang bagaimana memberikan akses yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat untuk memperoleh pendidikan—karena ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan kehidupan.***