PANTAU LAMPUNG – Dalam dua pekan terakhir, jalanan di Lampung menjadi medan operasi besar-besaran aparat kepolisian. Hasilnya mengejutkan: 399 pelaku kejahatan jalanan diamankan dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar Polda Lampung bersama jajaran Polres dari 15 kabupaten/kota.
Dari ratusan yang ditangkap, sebanyak 121 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti kuat, sementara 278 lainnya menjalani pembinaan, dengan harapan bisa kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Konferensi pers yang digelar di Gedung Presisi Polda Lampung pada Senin, 19 Mei 2025, menjadi panggung bagi Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, untuk menyampaikan pesan tegas: tidak ada tempat bagi premanisme di Bumi Ruwa Jurai.
“Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi pemerasan, pungli, dan premanisme,” jelas Irjen Helmy.
Dikerahkan 933 Personel, Bukti Polisi Tak Main-main
Operasi Pekat Krakatau 2025 tidak digelar dengan kekuatan seadanya. Sebanyak 933 personel diterjunkan: 127 dari Polda Lampung, sisanya dari jajaran Polres/ta di seluruh wilayah provinsi.
Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei itu, lanjut Helmy, bertujuan utama menciptakan rasa aman menjelang momentum-momentum penting nasional dan daerah, serta menekan laju kriminalitas jalanan yang kerap meresahkan warga.
Barang Bukti Beragam: Dari Senpi Rakitan hingga Motor Curian
Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya:
- 2 unit mobil
- 51 sepeda motor
- 3 senjata api rakitan
- 8 butir amunisi
- 17 senjata tajam (sajam)
- Uang tunai Rp8,4 juta
- 16 unit ponsel, 3 TV, 34 dokumen, dan barang bukti lainnya
Semua barang ini kini diamankan sebagai bagian dari proses hukum dan penguatan bukti terhadap tersangka.
Pesan Tegas Kapolda: Premanisme Akan Kami Hancurkan
Dengan nada tegas, Irjen Helmy Santika mengingatkan bahwa kejahatan jalanan—terutama aksi premanisme—tak akan dibiarkan tumbuh subur di Lampung.
“Kami tegaskan: tidak ada ruang untuk premanisme di Lampung. Siapapun pelakunya, pasti akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Namun, ia juga menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat. Pemberantasan kejahatan tak bisa menjadi tugas polisi semata.
“Kami butuh peran serta semua pihak—masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga instansi pemerintah—untuk mewujudkan Lampung yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tambah Helmy.
Lampung Aman Bukan Sekadar Slogan
Operasi Pekat Krakatau ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian serius menciptakan lingkungan yang aman bagi warga. Lampung tidak boleh dikenal sebagai wilayah yang toleran terhadap premanisme. Komitmen Polda Lampung kini jelas: jalan-jalan harus bebas dari kejahatan, dan masyarakat harus merasa aman kembali beraktivitas kapan saja.***