PANTAI LAMPUNG– Dorongan untuk kembali menjalankan tugas mulianya sebagai dokter spesialis penyakit dalam membuat dr. Andi Arman memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Pringsewu. Surat pengunduran diri bahkan telah beberapa kali diajukan kepada tiga pimpinan daerah yang berbeda, namun hingga kini belum ada keputusan resmi.
Keinginan itu kembali ditegaskan dr. Andi Arman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/5/2025), didampingi Kabid Perencanaan dan Keuangan RSUD Pringsewu, Rohmad, SKM., MM. Ia mengaku telah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri sejak era Penjabat (Pj) Bupati Adi Erlansyah, kemudian dilanjutkan pada masa Pj Bupati Marindo Kurniawan, hingga saat ini di bawah kepemimpinan Bupati definitif Riyanto Pamungkas.
“Saya ingin kembali fokus menjalankan profesi saya sebagai dokter penyakit dalam. Itu panggilan saya. Sayangnya, selama menjabat direktur, saya tidak bisa maksimal melayani pasien,” ungkapnya.
Kurangnya Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Saat ini, RSUD Pringsewu hanya memiliki dua dokter spesialis penyakit dalam, termasuk dirinya. Satu lainnya adalah dokter kontrak dari luar daerah. Hal ini, menurutnya, sering membuat pelayanan di poli penyakit dalam terganggu bahkan kadang tidak beroperasi.
“Kalau saya turun tangan langsung menangani pasien, tidak ada jasa yang dibayar. Baik untuk dokter maupun rumah sakit,” jelas dr. Andi.
Hal tersebut menjadi dilema tersendiri baginya. Sebagai direktur, ia memiliki tanggung jawab administratif besar, sementara di sisi lain keahliannya sebagai spesialis penyakit dalam sangat dibutuhkan rumah sakit.
Demi Pengabdian, Bukan Jabatan
dr. Andi menegaskan, keputusannya bukan karena tekanan atau persoalan internal, melainkan murni keinginan untuk lebih bermanfaat bagi pasien dan institusi.
“Saya merasa ilmu saya kurang memberi manfaat selama menjabat direktur. Saya ingin kembali menjadi dokter penuh waktu. Itu pengabdian saya yang sesungguhnya,” tegasnya.
Kabid Perencanaan dan Keuangan RSUD Pringsewu, Rohmad, turut membenarkan bahwa pengunduran diri itu bukan baru pertama kali diajukan.
“Sejak zaman Pj Bupati Adi Erlansyah hingga sekarang, permohonan mundur itu sudah disampaikan, tapi belum ditindaklanjuti,” jelas Rohmad.
Masih dalam Proses
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Hasan Basri, menyatakan bahwa usulan pengunduran diri dr. Andi masih dalam proses.
“Soal siapa penggantinya, ya nanti kita lihat saja,” singkatnya.***