PANTAU LAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus memperkuat operasi penegakan hukum guna memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah hukumnya. Sepanjang tahun ini, tercatat 224 kasus target operasi (TO) dan 354 kasus non-TO yang telah ditangani di 16 satuan wilayah (satwil) Polda Lampung.
Polres Lampung Tengah memimpin jumlah kasus TO terbanyak dengan 35 kasus, di mana 3 kasus berhasil diungkap. Mereka juga menangani 45 kasus non-TO dan membina 11 pelaku. Sementara itu, Polres Lampung Selatan unggul dalam pengungkapan kasus non-TO dengan 142 kasus dan membina 57 pelaku.
Polres Lampung Utara juga mencatatkan capaian signifikan dengan pengungkapan 2 dari 8 kasus TO serta 76 kasus non-TO, yang melibatkan 43 pelaku dengan berbagai proses hukum dan pembinaan. Polres Pringsewu, Tulang Bawang Barat, dan Metro juga menunjukkan kontribusi penting dalam operasi ini.
Secara keseluruhan, Polda Lampung berhasil mengungkap 103 kasus TO dari 224 yang tercatat dan 105 kasus non-TO dari total 354 kasus, dengan total pelaku yang ditangani mencapai 194 orang — 75 disidik dan 115 dibina. Upaya ini dilakukan untuk menghindarkan pelaku dari pengulangan tindak pidana.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengapresiasi kinerja jajaran dan menegaskan pentingnya konsistensi dalam pengungkapan kasus sekaligus pembinaan pelaku. Ia menekankan, “Pengungkapan kasus bukan hanya soal angka, melainkan komitmen kami memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pembinaan akan diperkuat agar para pelaku tidak kembali melakukan kejahatan.”
Selain tindakan represif, Polda juga mengedepankan pendekatan humanis melalui rehabilitasi sosial agar menciptakan efek jera dan integrasi sosial yang positif.
Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan segera melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban yang berpotensi meresahkan.***