PANTAU LAMPUNG –Menyambut pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025, Polda Lampung melaksanakan Risk Assessment sebagai bagian dari upaya pengamanan yang matang dan menyeluruh.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20PHPU.PUP-SXIII/2025 serta merespons surat dari KPU Pesawaran Nomor 370/RT.09-SD/1809/2025, yang menegaskan pentingnya evaluasi risiko sebelum debat berlangsung.
Debat publik dijadwalkan digelar di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung, sebagai lokasi strategis yang akan menjadi sorotan publik.
Dirpamobvit Polda Lampung, Kombes Pol. Bryan Benteng, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu penyelenggara, termasuk KPU, Bawaslu, dan Polres Pesawaran, dalam menyiapkan langkah-langkah preventif guna menghindari potensi kericuhan.
“Risk assessment ini untuk memastikan bahwa segala kemungkinan bisa diantisipasi sejak awal—dari aspek keamanan, keselamatan, hingga informasi publik,” ujarnya.
Menurut Benteng, lokasi pelaksanaan debat harus memenuhi enam aspek penting:
- Infrastruktur – mencakup keamanan akses masuk, area parkir, jalur darurat, dan fasilitas utama.
- Kesehatan – keberadaan tim medis dan kesiapan layanan darurat.
- Risiko Pengamanan – analisis potensi konflik berdasarkan pengalaman sebelumnya.
- Keamanan – sistem pengamanan terpadu di lokasi kegiatan.
- Keselamatan – implementasi SOP teknis panitia dalam menghadapi situasi darurat.
- Media Informasi – kesiapan saluran informasi untuk mendukung kelancaran acara.
“Evaluasi ini bukan hanya soal menjaga ketertiban fisik, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi seluruh peserta dan masyarakat yang menyaksikan,” tambahnya.
Polda Lampung juga akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait guna menyempurnakan rencana pengamanan hingga hari pelaksanaan.
Langkah ini mencerminkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga marwah demokrasi, khususnya di daerah yang tengah bersiap menentukan arah kepemimpinan melalui PSU.***