PANTAU LAMPUNG— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025), di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Pertemuan ini menjadi momen strategis memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan kedua instansi vertikal tersebut, yang kini telah terpisah pasca perubahan struktur kelembagaan di tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas kontribusi berkelanjutan dari Kanwil Hukum dan HAM dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan harus berlandaskan pada prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami ingin Lampung tumbuh tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi juga sebagai provinsi yang menjunjung tinggi hak-hak warganya,” ujar Mirza.
Gubernur menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah nyata menuju pembangunan yang inklusif, berbasis hukum, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Sinergi yang erat antara Pemprov dengan instansi hukum dan HAM akan memperkuat program-program perlindungan masyarakat dan menciptakan iklim keadilan sosial yang merata,” lanjutnya.
Komitmen Lampung terhadap pemajuan HAM terbukti lewat penghargaan nasional sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2024. Penghargaan ini diraih berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM).
Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi akan terus memperluas cakupan Desa Sadar Hukum sebagai bentuk edukasi masyarakat agar memahami hak, kewajiban, serta pentingnya budaya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat Lampung tak hanya tahu hukum, tapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang sadar dan taat hukum,” pungkasnya.***