PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan diperlukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran serta mendukung pembangunan infrastruktur dan pendidikan vokasi.
_”Kami mengarahkan program CSR untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan dan peningkatan pendidikan vokasi. Kemitraan strategis ini akan mempercepat kemajuan daerah,”_ ujar Gubernur Mirza, Senin (28/4/2025).
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan. Regulasi ini mewajibkan perusahaan, khususnya di sektor sumber daya alam, untuk menjalankan program CSR dengan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam upaya mengapresiasi perusahaan yang telah berkontribusi, Pemprov Lampung akan menggelar _Lampung CSR Award 2025_ pada 7 Mei 2025 bersamaan dengan Musrenbang Provinsi Lampung. Acara ini bertujuan untuk mengakui peran dunia usaha yang aktif mendukung pembangunan daerah melalui program TJSL/CSR yang berkelanjutan.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menggarisbawahi pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan CSR agar program lebih efektif dan tidak tumpang tindih. _”Dengan perencanaan dan pelaporan yang sistematis, CSR bisa memberikan dampak lebih optimal bagi masyarakat,”_ jelasnya.
Ketua Forum CSR Lampung, V. Saptarini, menambahkan bahwa laporan CSR yang transparan akan meningkatkan nilai perusahaan di mata investor dan masyarakat. _”Komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan melalui CSR yang terstruktur akan memperkuat ekosistem bisnis yang lebih bertanggung jawab,”_ ungkapnya.
Sementara itu, Romi Junanto Utama, Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, melihat penghargaan ini sebagai peluang bagi dunia usaha untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah. Perusahaan yang ingin berpartisipasi dapat mengajukan laporan CSR mereka untuk dinilai dalam berbagai kategori, seperti inovasi program, dampak sosial, atau kontribusi strategis bagi masyarakat.***