PANTAU LAMPUNG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus mengintensifkan program akselerasi pemasyarakatan yang diprakarsai Menteri Hukum dan HAM. Program ini dirancang untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih efektif, dengan fokus pada pemberantasan narkoba, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan layanan kesehatan dan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, menegaskan pentingnya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di Rutan. Untuk itu, razia rutin dilakukan sekali dalam seminggu, serta pengawasan harian di setiap blok hunian. _”Kami terus memperkuat pengawasan dan memastikan Rutan terbebas dari barang terlarang melalui razia rutin dan pengawasan ketat setiap hari,”_ jelasnya, Rabu (30/4/2025).
Tidak hanya fokus pada keamanan, program ketahanan pangan menjadi andalan pembinaan di Rutan Kotabumi. WBP diberdayakan untuk memanfaatkan lahan kosong dengan menanam cabai dan terong, yang hasil panennya digunakan sebagai bahan pangan dapur Rutan.
Selain itu, Rutan juga melaksanakan program bakti sosial yang diadakan rutin setiap bulan. Bantuan disalurkan kepada WBP yang membutuhkan serta masyarakat sekitar. Rutan juga mendukung kreativitas WBP melalui pembinaan usaha mikro, seperti pembuatan kerajinan tangan.
Untuk mendukung komunikasi WBP dengan keluarga, Rutan telah menyediakan fasilitas Wartel Khusus WBP yang bekerja sama dengan pihak ketiga, menggantikan penggunaan ponsel pribadi demi menjaga keteraturan.
Fasilitas kesehatan di Rutan juga terus ditingkatkan melalui layanan klinik yang dilengkapi tenaga medis, ambulans, dan obat-obatan. Selain itu, layanan kunjungan keluarga dibuka setiap Senin hingga Kamis, sementara kebutuhan konsumsi WBP dipenuhi sesuai standar gizi yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 1 Tahun 2025.
Meski menghadapi kendala efisiensi anggaran terkait penyediaan perlengkapan mandi, Rutan memastikan pemberian remisi khusus hari raya tetap terlaksana tanpa pungutan liar. _”Kami menjamin tidak ada pungli dalam setiap layanan, termasuk remisi, sehingga hak-hak WBP tetap terlindungi,”_ tegas Budi.
Program akselerasi pemasyarakatan ini mencerminkan komitmen Rutan Kotabumi dalam membangun pembinaan WBP yang lebih humanis dan produktif, memberi mereka peluang untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan baru.***