• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pembangunan Kabel Bawah Tanah PLN di Pesawaran Dihentikan, Tak Miliki Izin Pemprov Lampung

MeldaEditorMelda
Apr 30, 2025
A A
Pembangunan Kabel Bawah Tanah PLN di Pesawaran Dihentikan, Tak Miliki Izin Pemprov Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung resmi menghentikan sementara proyek pembangunan jaringan kabel bawah tanah milik PLN di ruas jalan provinsi Lempasing – Padang Cermin, tepatnya di Tanjakan Dusun Suka Agung, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Penghentian ini dilakukan karena pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung. Padahal, jalur tersebut merupakan akses utama menuju destinasi wisata pesisir dan masuk kategori kawasan rawan longsor serta padat lalu lintas.

“Ya benar, kami sudah perintahkan UPTD 1 untuk turun ke lapangan dan menghentikan sementara pembangunan karena belum ada izin resmi dari Pemprov,” tegas Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, Selasa (29/4/2025).

BeritaTerkait

Dari Rumah Roboh ke Hunian Layak: Gotong Royong TMMD Bangkitkan Asa Warga Kurang Mampu di Pesawaran

Bupati Nanda Indira Lantik 9 Kepala Desa Hasil Pilkades Antar Waktu di Pesawaran

Taufiqullah menjelaskan, meski pihak PLN sempat mengklaim telah menyampaikan informasi kepada Gubernur sebelumnya, namun hingga kini belum ada bukti legalitas atau koordinasi lanjutan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Hal senada disampaikan Yenni Yunita Sari, Kasi Jalan UPTD 1 Dinas BMBK, yang menyebutkan bahwa posisi pembangunan terlalu dekat dengan bahu jalan dan melanggar ketentuan ruang milik jalan sesuai PP Nomor 34 Tahun 2006. Terlebih, jalur tersebut direncanakan untuk pembangunan drainase tahun ini, dan merupakan titik rawan longsor.

ADVERTISEMENT

“Pembangunan ini tidak memperhatikan standar teknis dan prosedur. Selain itu, pembangunan dilakukan tanpa jarak satu meter dari bahu jalan, padahal itu jalur drainase,” ungkap Yenni.

PPK Koridor II Dinas BMBK, Siti Mutmainah, menambahkan bahwa pembangunan tanpa pertimbangan estetika dan keberlanjutan lingkungan dapat mengganggu rencana tata ruang dan proyek pemerintah lainnya.

“Jalur ini sudah masuk dalam rencana pembangunan tahun ini. Harus ada keselarasan antara program PLN dan program pemerintah provinsi agar tidak saling bertabrakan,” jelasnya.

Sementara itu, pihak PLN ULP Telukbetung belum memberikan tanggapan. Meskipun nomor WhatsApp Manager PLN ULP Telukbetung, Sita, terpantau aktif, pesan yang dikirimkan belum mendapat respon.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan proyek telah dihentikan sejak Sabtu, 26 April 2025, menyusul perintah dari Dinas BMBK. Namun proyek ini sebelumnya juga tidak disosialisasikan kepada masyarakat sekitar, padahal dilakukan di ruas jalan vital yang menjadi akses utama pariwisata di Kabupaten Pesawaran.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #pesawaranBMBKLampungKabelBawahTanahPLN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Reses DPRD Pringsewu: Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Drainase Mampet di Sumberagung

Next Post

BRI Hormati Proses Hukum, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud

Related Posts

Sidang Tipikor Dana PI 10 Persen PT LEB, Fahrizal Darminto Tak Hadir sebagai Saksi
Bandar Lampung

Sidang Tipikor Dana PI 10 Persen PT LEB, Fahrizal Darminto Tak Hadir sebagai Saksi

Mar 10, 2026
Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka
Bandar Lampung

Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka

Mar 10, 2026
Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana

Mar 10, 2026
Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta
Bandar Lampung

Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta

Mar 10, 2026
Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia

Mar 10, 2026
Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
Bandar Lampung

Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!

Mar 9, 2026
Next Post
BRI Hormati Proses Hukum, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud

BRI Hormati Proses Hukum, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud

15 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

15 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Pemprov Lampung Desak Standardisasi Harga Singkong untuk Melindungi Petani dan Industri Tapioka

Pemprov Lampung Desak Standardisasi Harga Singkong untuk Melindungi Petani dan Industri Tapioka

Danlanal Lampung Perkuat Hubungan dengan Pemkab Pesisir Barat, Kunjungi Posal Bengkunat

Danlanal Lampung Perkuat Hubungan dengan Pemkab Pesisir Barat, Kunjungi Posal Bengkunat

Ketua PMI Pesawaran Nanda Indira Hadiri Bakti Sosial PSMTI, Dorong Kesadaran Kesehatan dan Solidaritas Sosial

Ketua PMI Pesawaran Nanda Indira Hadiri Bakti Sosial PSMTI, Dorong Kesadaran Kesehatan dan Solidaritas Sosial

banner 300250

Berita Terkini

  • Sidang Tipikor Dana PI 10 Persen PT LEB, Fahrizal Darminto Tak Hadir sebagai Saksi
  • Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka
  • Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana
  • Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta
  • Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In