PANTAU LAMPUNG— Dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menginstruksikan pengawasan lebih ketat terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pemilih yang sudah meninggal terdaftar, serta untuk mencegah praktik politik uang yang bisa merusak integritas pemilu.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan bahwa hasil dari patroli pengawasan DPT ini akan diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diperbaiki.
“Kami menginstruksikan agar semua jajaran kami melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pemilih yang sudah meninggal namun tercatat di DPT. Data ini akan diserahkan ke PPS dan PPK untuk ditindaklanjuti,” ujarnya pada Senin (28/4/2025).
Meski DPT yang sudah ditetapkan tidak dapat dihapuskan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, Fatihunnajah menegaskan pentingnya pendataan ini sebagai dasar pengawasan di TPS.
“Pengawasan ini menjadi kunci agar tidak ada pemilih fiktif atau yang sudah meninggal datang ke TPS dan mempengaruhi hasil pemilu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bawaslu Pesawaran juga mengaktifkan kembali pengawas TPS (PTPS) untuk memantau distribusi formulir pemberitahuan memilih (C6). Jika ditemukan distribusi C6 yang salah, misalnya untuk pemilih yang sudah meninggal, Bawaslu akan segera memberikan saran perbaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami akan mengawal agar tidak ada kesalahan dalam distribusi C6. Jika ditemukan ada yang keliru, kami akan memberi rekomendasi untuk memperbaikinya,” jelas Fatihunnajah.
Selain pengawasan DPT, Bawaslu juga waspada terhadap potensi praktik politik uang yang rentan terjadi selama proses PSU.
“Praktik politik uang bisa merusak integritas pemilu. Kami sudah melakukan sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat dan tokoh setempat agar tidak terlibat dalam praktik tersebut,” tambah Fatihunnajah.
Bawaslu berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam pengawasan untuk memastikan PSU di Pesawaran berjalan dengan transparan dan adil.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa ada penyalahgunaan,” pungkas Fatihunnajah.***