PANTAU LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri acara Halal Bihalal Idulfitri 1446 H/2025 M yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Bandar Lampung, Sabtu (19/4/2025). Acara silaturahmi tersebut berlangsung hangat di Kantor DPC PERADI setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya momen Halal Bihalal sebagai ajang mempererat tali persaudaraan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas hukum dalam membangun Kota Bandar Lampung yang berkeadilan.
“Melalui acara ini, saya berharap akan semakin memperkuat semangat kebersamaan, terutama dalam menjalankan tugas-tugas mulia di bidang hukum dan pelayanan masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Ia juga menyampaikan ucapan “Minal aidzin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin”, seraya meminta maaf atas segala kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini.
Eva menilai keberadaan PERADI sebagai organisasi profesi advokat memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan dan membantu masyarakat memahami serta mendapatkan hak-haknya di mata hukum.
“Advokat adalah mitra penting pemerintah dalam memastikan bahwa keadilan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Acara Halal Bihalal ini diharapkan tidak hanya menjadi tradisi tahunan, namun juga wadah untuk membangun kolaborasi yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mewujudkan Kota Bandar Lampung yang tertib, adil, dan bermartabat.***