PANTAU LAMPUNG— Upaya menjaga stabilitas harga dan kejujuran pedagang pasca-Idulfitri terus digencarkan. Tim gabungan dari Polres Pringsewu dan Dinas Koperindag menemukan dua merek minyak goreng kemasan yang tak sesuai takaran saat sidak di Pasar Sarinongko, Rabu (16/4/2025).
Minyak merek Sultan, yang tertera 900 ml, hanya berisi 750 ml. Sementara merek Lonceng Mas berlabel 800 ml, kenyataannya hanya berisi 700 ml.
“Ini bentuk kecurangan yang merugikan konsumen. Produsen dan pedagang harus bertanggung jawab,” kata IPDA Candra Hirawan, Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, yang memimpin langsung sidak tersebut.
Pengecekan dilakukan terhadap beras, gula, cabai, hingga minyak goreng. Hasilnya, harga bahan pokok masih stabil. Misalnya, beras medium Rp12.500, beras premium Rp15.000, minyak Kita Rp15.800 per liter, dan gula Rp18.000.
Kepala Dinas Koperindag, Sulistyoningsih, menegaskan bahwa minyak yang bermasalah bukan berasal dari program subsidi pemerintah. “Minyak tersebut produk non-subsidi dari Kalianda. Kami akan pantau terus peredarannya,” katanya.
Ia juga menambahkan, inspeksi semacam ini akan dilakukan tanpa jadwal tetap untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik curang di pasar-pasar.
Temuan ini mempertegas komitmen pemerintah dan aparat dalam menjaga keadilan bagi konsumen serta mengantisipasi lonjakan harga dan kecurangan pasca-lebaran.***