PANTAU LAMPUNG – Komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan warganya kembali diwujudkan melalui Program Bedah Rumah yang akan mulai dilaksanakan pada Juni 2025. Program ini menyasar 35 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 20 kecamatan.
Melalui anggaran sebesar Rp700 juta, setiap rumah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta, yang terdiri dari Rp2,5 juta untuk biaya tukang dan Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, memastikan seluruh bantuan diberikan tanpa potongan pajak.
“Semua bantuan ini murni untuk pembangunan kembali rumah. Penerima bantuan juga telah menandatangani surat pernyataan bersedia rumahnya dibongkar untuk dibangun ulang,” ujar Yusnadi, Selasa (15/4/2025).
Pelaksanaan fisik program ini dijadwalkan dimulai pada pertengahan tahun sebagai bagian dari langkah percepatan penanganan RTLH. Pemerintah juga aktif menjalin koordinasi dengan Balai serta Pemerintah Provinsi Lampung guna memperluas jangkauan program.
“Kami terbuka untuk berkoordinasi dan bersinergi. Jika memungkinkan, kami berharap ada tambahan bantuan dari pihak lain agar lebih banyak rumah warga bisa diperbaiki,” lanjutnya.
Program bedah rumah ini menjadi salah satu prioritas Pemkot dalam misi menciptakan hunian layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemkot berharap program ini tidak hanya berdampak pada aspek fisik rumah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
“Semoga program ini terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi warga,” pungkas Yusnadi.***