PANTAU LAMPUNG– Efisiensi anggaran di Kabupaten Pringsewu mulai terasa dampaknya, terutama bagi sektor media. Sejumlah jurnalis menyayangkan tidak adanya publikasi resmi terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kabupaten Pringsewu akibat pemangkasan dana publikasi.
Pemkab Pringsewu mengikuti amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dengan memangkas berbagai pos belanja, termasuk perjalanan dinas dan anggaran komunikasi publik. Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyebut penghematan ini sebagai langkah untuk menyelamatkan alokasi dana infrastruktur yang sempat dikurangi.
“Ruang fiskal kita ketat, maka efisiensi harus dilakukan. Termasuk pemangkasan untuk perjalanan dinas dan media,” ujar Bupati Riyanto, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan, efisiensi juga menyentuh kebutuhan operasional lainnya seperti ATK. “Kami harap rekan-rekan media bisa memahami kondisi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Andi M. Purwanto menyatakan bahwa anggaran media di APBD murni sudah ditetapkan, namun masih ada peluang untuk dibahas kembali di APBD perubahan. “Kita lihat nanti perkembangannya,” ucapnya singkat.
Kepala BPKAD Arif Nugroho membenarkan bahwa Dinas Kominfo telah mengajukan keberatan atas pemangkasan anggaran publikasi. Namun belum ada kepastian terkait tindak lanjut dari pengajuan tersebut.
Dari DPRD Pringsewu, Kabag Persidangan Yuli Susapto mengungkapkan bahwa anggaran media juga terpangkas sebesar 30 persen. “Karena itu, publikasi untuk Paripurna HUT ke-16 tidak bisa dilakukan,” kata Yuli.
Akibat kondisi ini, sejumlah wartawan lokal menyampaikan kekecewaan karena perayaan HUT ke-16 yang merupakan momen penting di bawah kepemimpinan baru Bupati Riyanto tak mendapat ruang publik yang layak.
Menurut mereka, media seharusnya tetap diberi ruang untuk menyampaikan informasi pembangunan, termasuk keberhasilan dan pencapaian pemerintah daerah.
“Ini bukan soal advertorial semata, tapi tentang hak publik untuk tahu,” ujar salah satu wartawan.
Kebijakan efisiensi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengetatan anggaran dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.***