PANTAU LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung lokasi banjir di Kelurahan Campang Jaya, RT 08 LK II, pada Selasa (8/4/2025), usai kawasan tersebut ramai diperbincangkan warganet karena terdampak banjir cukup parah saat libur Lebaran.
Dalam kunjungannya, Eva yang didampingi sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menemukan sejumlah bangunan semi permanen berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi. Sebagian bahkan telah menggunakan pondasi beton dan memakan badan sungai, menyisakan lebar aliran hanya sekitar satu meter.
“Karena diviralkan kemarin, kita jadi tahu persoalannya. Penyempitan sungai dan bangunan di atasnya jadi penyebab utama banjir,” ungkap Eva kepada wartawan.
Tak hanya itu, Eva juga dibuat terkejut dengan keberadaan wisata kolam renang anak yang dibangun memanfaatkan aliran sungai sebagai tempat pemandian. Area atas kolam bahkan ditutup dengan beton agar dapat dipijak.
“Ini jelas salah. Kita tidak boleh membangun apapun di atas sungai, apalagi untuk aktivitas wisata. Ini membahayakan dan bisa menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir,” tegasnya.
Menurut Eva, dampak pembangunan liar ini sangat terasa, terutama saat hujan deras turun dan air tak lagi tertampung karena aliran menyempit.
Ia menyebut ada 11 Kepala Keluarga yang rumahnya berada di zona sempadan sungai dan akan ditata ulang oleh Pemerintah Kota.
“Kami akan rapikan rumah-rumah yang melanggar. Terima kasih juga kepada warga yang memviralkan kejadian ini, karena dari sana kita bisa bergerak cepat,” tambahnya.
Eva menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan terus menertibkan bangunan ilegal yang berdiri di aliran sungai demi menjaga keselamatan warga dan mencegah bencana di masa depan.
“Kami sudah komitmen untuk itu. Ini harus jadi pelajaran bersama agar kita lebih peduli pada lingkungan,” tutupnya.***