PANTAU LAMPUNG – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Nasir dan berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Senin, 24 Maret 2024.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan berbagai pencapaian dan kebijakan yang telah diterapkan sepanjang tahun 2024. LKPJ ini mencakup arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan secara makro, serta evaluasi terhadap berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dan alat pengawasan DPRD dalam menilai kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran,” ujar Bupati Dendi.
Turut hadir dalam rapat tersebut 32 anggota DPRD dari berbagai fraksi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat dari seluruh wilayah Pesawaran.
Bupati Dendi menekankan pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai indikator utama dalam menilai efektivitas pemerintahan. Ia juga menguraikan sumber pendapatan daerah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, serta transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, dokumen LKPJ ini juga mencantumkan realisasi anggaran, baik dalam hal pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. DPRD akan mengkaji laporan ini lebih lanjut sebelum memberikan tanggapan resmi melalui pandangan umum dari masing-masing fraksi.
“Setelah penyampaian laporan ini, kami berharap DPRD dapat memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan efektivitas pemerintahan ke depan,” tambah Bupati Dendi.
Penyusunan LKPJ ini mengacu pada Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta aturan teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Dendi menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat serta jajaran DPRD yang telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Pesawaran.
“Kami berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan tahun 2024 sekaligus menentukan arah kebijakan strategis untuk tahun-tahun berikutnya.***