PANTAU LAMPUNG– Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto, mengutuk keras aksi teror terhadap redaksi Tempo, yang menerima kiriman paket kepala babi. Ia menyebut tindakan ini sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers dan meminta aparat segera mengusut tuntas kasus ini.
“Teror ini adalah bentuk intimidasi yang tidak bisa dibiarkan. Pers adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi, bukan diteror dengan cara-cara seperti ini,” tegas Dwi dalam keterangan resminya, Kamis (20/3/2025).
IWO juga menyatakan solidaritas penuh terhadap Tempo dan para jurnalis yang terus bekerja mengungkap fakta dan menyampaikan kebenaran.
“Kami mendukung penuh Tempo dalam menghadapi ancaman ini. Negara harus hadir untuk menjamin keamanan jurnalis agar mereka dapat bekerja tanpa tekanan,” lanjutnya.
Kronologi Teror di Kantor Tempo
Teror ini terjadi pada 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima paket misterius yang ditujukan kepada wartawan Francisca Christy Rosana (Cica).
Paket berbentuk kardus berlapis styrofoam itu pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, isi paket baru diketahui keesokan harinya, ketika Cica membukanya di kantor.
Saat kotak dibuka, tercium bau busuk menyengat, dan di dalamnya ditemukan kepala babi dengan telinga yang sudah terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa pengiriman paket ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini. Kebebasan pers tidak boleh diancam dengan cara-cara seperti ini,” ujar Setri.
IWO: Pemerintah Harus Lindungi Jurnalis
IWO menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin oleh undang-undang dan tidak boleh dikekang oleh tindakan teror. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi ini.
“Jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Kami mendorong seluruh jurnalis dan media untuk tetap bersatu dan tidak takut menghadapi intimidasi,” kata Dwi Christianto.
IWO juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung kebebasan pers dan melawan segala bentuk ancaman terhadap jurnalis di Indonesia.***