PANTAU LAMPUNG – Kasus penembakan tiga anggota Polri saat penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, terus didalami oleh Polda Lampung dan Denpom Kodam II/Sriwijaya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial Z, yang diduga sebagai pemain judi di lokasi kejadian.
📌 “Kami sudah menetapkan tersangka berinisial Z. Ia berkaitan dengan tindak pidana perjudian. Saat ini, sudah ada 13 saksi yang diperiksa,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu, terkait peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi, Kapolda menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung.
💬 “Kami terus melakukan pendalaman bersama Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom Kodam II/Sriwijaya untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden ini,” katanya.
Oknum TNI Masih Berstatus Saksi
Dalam kasus ini, dua anggota TNI aktif telah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut. Namun, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa hingga saat ini mereka masih berstatus saksi.
🗣️ “Jangan dulu menyimpulkan mereka sebagai tersangka. Penetapan tersangka harus didukung barang bukti yang kuat, termasuk hasil olah TKP dan keterangan saksi lainnya,” jelas Mayjen Ujang Darwis.
Namun, ia memastikan bahwa jika nantinya terbukti terlibat, kedua oknum TNI akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
📢 “Kalau memang terbukti, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka dan hukum tetap akan ditegakkan,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam tahap investigasi mendalam. Pihak kepolisian dan TNI meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.***