PANTAU LAMPUNG– Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Khepong Jaya di Kecamatan Padang Cermin dan Pj Kepala Desa Sukaraja di Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu (19/3/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran Nomor 206/IV.11/HK/2025 dan Nomor 207/IV.11/HK/2025 tentang Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja.
Dua Pj Kepala Desa Resmi Dilantik
✅ Hasni Kurniawan, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Padang Cermin, kini dipercaya sebagai Pj Kepala Desa Khepong Jaya, menggantikan Nana Herlena.
✅ Surawan, yang sebelumnya bertugas sebagai Staf Pengelola Data Kecamatan Gedong Tataan, kini mengemban tugas sebagai Pj Kepala Desa Sukaraja, menggantikan Widiantoro.
Bupati Dendi: Jalankan Amanah dengan Penuh Dedikasi
Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa para penjabat kepala desa yang baru dilantik harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
🗣️ “Saya berharap Pj Kepala Desa yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Pelayanan yang optimal kepada warga harus menjadi prioritas utama,” ujar Bupati Dendi.
Ia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan di tingkat desa memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah, terutama dalam mendukung kebijakan Pemkab Pesawaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan jalannya pemerintahan desa yang baik serta menghindari kekosongan kepemimpinan yang dapat berdampak pada pelayanan publik.
Dengan semangat baru, kedua Pj Kepala Desa diharapkan mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta menjalankan program-program desa yang berorientasi pada kepentingan warga.***