PANTAU LAMPUNG– Mantan aktivis 1998 (SMID – PRD), Usman Hendrawan, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang diduga tidak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan benar dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, KPU seharusnya tunduk pada keputusan MK, tetapi justru diduga mengabaikan ketentuan yang sudah ditetapkan.
“KPU itu penyelenggara pemilu, bukan pemain politik. Kalau sampai putusan MK tidak dijalankan dengan benar, ini ancaman besar bagi demokrasi kita,” tegas Usman, Minggu (17/3).
Dimana Letak Masalahnya?
Usman menyoroti kejanggalan dalam proses pencalonan. Putusan MK mengamanatkan bahwa PSU hanya boleh diikuti oleh pasangan nomor urut 2 dan pasangan calon baru yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai yang sebelumnya mengusung pasangan nomor urut 1.
Namun, dalam realitasnya, KPU Pesawaran malah menerima pendaftaran Supriyanto dan Suriyansyah, yang hanya diusung oleh Partai Golkar dan PPP tanpa rekomendasi Partai Demokrat.
“Ini pelanggaran serius! Kalau aturan dilanggar sejak awal, bagaimana kita bisa percaya hasil PSU ini nanti? KPU harus bertanggung jawab!” kata Usman dengan nada geram.
Peringatan Keras: Rakyat Bisa Bertindak!
Usman meminta KPU dan Bawaslu untuk segera memperbaiki kesalahan ini. Jika tidak, ia memperingatkan bahwa kemarahan rakyat bisa meledak.
“Kalau PSU tetap dijalankan dengan cacat hukum, jangan salahkan kalau rakyat turun tangan sendiri. Demokrasi ini milik kita semua, bukan segelintir elite yang bermain aturan seenaknya!” tandasnya.
Kini, sorotan tertuju pada KPU Pesawaran. Apakah mereka akan menjalankan pemilu dengan bersih atau justru memperburuk kepercayaan publik terhadap proses demokrasi?***