PANTAU LAMPUNG – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih responsif dalam menangani aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Pernyataan ini ia sampaikan saat Apel Medsos di Kantor Kominfo Pringsewu, Jumat (14/3/2025).
Menurut Riyanto, kemajuan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk bergerak cepat dalam menanggapi berbagai persoalan publik yang muncul di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan platform lainnya.
“Begitu ada keluhan masuk di media sosial, harus segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke dinas terkait. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut hingga akhirnya viral baru ada respons,” tegasnya.
Untuk memastikan efektivitas penanganan keluhan publik, Riyanto juga menginstruksikan agar setiap OPD memiliki tim pemantau media sosial guna memantau isu yang berkembang dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Setiap OPD wajib memiliki tim yang fokus menangani aduan warga di media sosial. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan hanya karena kurangnya respons dari pemerintah,” ujarnya.
Selain membahas respons cepat terhadap aduan publik, Bupati Riyanto juga menyoroti kondisi ibu kota Kabupaten Pringsewu yang menurutnya masih belum berkembang sesuai harapan.
“Pringsewu sudah 16 tahun menjadi kabupaten, tetapi wajah ibu kota kita masih tampak seperti kecamatan. Kita harus bergerak lebih cepat dalam pembangunan agar perubahan lebih nyata dirasakan masyarakat,” katanya.
Apel Medsos ini dihadiri oleh seluruh jajaran Dinas Kominfo dan pegawai terkait. Melalui kebijakan ini, Riyanto berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat guna mempercepat pembangunan di Pringsewu.***