PANTAU LAMPUNG– Ketua Umum Forum Muda Lampung (FML Jabodetabek), Arfan ABP, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI, sistem yang pernah dominan di era Orde Baru.
Menurutnya, jika RUU ini disahkan, maka ruang demokrasi bisa semakin menyempit karena peran militer dalam pemerintahan sipil akan semakin kuat.
“Kita sudah berpuluh tahun memperjuangkan demokrasi, dan sekarang justru ada upaya mengembalikan militer ke ranah sipil. Ini langkah mundur yang harus kita tolak bersama,” tegas Arfan.
Selain itu, Arfan juga mengkritik proses pembahasan RUU yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah, yang menurutnya menimbulkan banyak tanda tanya.
“Seharusnya proses legislasi ini melibatkan masyarakat luas, bukan hanya segelintir elite yang membahasnya secara diam-diam. Kalau ini demi kepentingan rakyat, kenapa tidak dilakukan secara transparan?” tambahnya.
FML Jabodetabek mendesak pemerintah dan DPR membuka ruang diskusi lebih luas, agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspirasi publik.
“Kami siap melakukan aksi lebih besar jika RUU ini tetap dipaksakan. Jangan sampai demokrasi yang telah kita bangun susah payah kembali dirusak oleh kepentingan tertentu,” tutup Arfan.
Gelombang penolakan terhadap RUU TNI ini semakin besar, terutama di kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang khawatir terhadap potensi kembalinya dominasi militer dalam kehidupan bernegara. FML Jabodetabek berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi menjaga demokrasi di Indonesia.***