PANTAU LAMPUNG – Dalam upaya menegakkan ketertiban masyarakat, Polresta Bandar Lampung kembali menggelar Operasi Cempaka 2025 pada Kamis malam (13/3/2025). Hasilnya, 11 pasangan yang bukan suami istri diamankan dari beberapa penginapan di Kota Bandar Lampung.
Razia ini menyasar tiga lokasi utama, yakni Wisma Amandari, Flamingo Residence, dan Bamboe Inn 2 Homestay. Polisi menemukan beberapa pasangan tengah berada di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Ditemukan Barang Bukti Kontrasepsi
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, mengatakan bahwa dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang telah atau akan digunakan.
“Dari tiga tempat yang kami razia, ditemukan 11 pasangan yang bukan suami istri. Selain itu, beberapa alat kontrasepsi juga kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya pada Jumat (14/3/2025).
Meski demikian, polisi memastikan bahwa tidak ada anak di bawah umur yang terjaring dalam razia ini.
Ada yang Sempat Melawan Saat Diamankan
Kompol Talen mengungkapkan bahwa ada salah satu individu yang sempat tidak kooperatif dan berusaha melawan saat hendak dibawa ke kantor polisi.
“Sempat ada yang menolak diamankan, tetapi setelah diberi pemahaman, mereka akhirnya bersedia untuk dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna didata dan dibina,” ujarnya.
Polisi Imbau Pengelola Penginapan Lebih Selektif
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga norma sosial dan ketertiban umum. Ke depan, Polresta Bandar Lampung akan terus menggencarkan razia serupa.
“Kami mengimbau para pemilik penginapan dan hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu guna mencegah penyalahgunaan tempat mereka untuk hal-hal yang melanggar norma,” tegas Kompol Talen.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pasangan yang terjaring dalam razia ini dipulangkan dengan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.***