PANTAU LAMPUNG – Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat saat arus mudik Lebaran, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan penerapan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan express. Kebijakan ini berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 20.00 WIB, memberikan diskon tarif hingga 36% bagi pengguna jasa kapal express.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Surat Keputusan Bersama terkait tarif arus mudik di lintasan Merak–Bakauheni. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses perjalanan yang lebih terjangkau. Selama periode ini, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga 36 persen,” ujar Heru dalam konferensi pers “Dukungan dan Kesiapan BUMN untuk Infrastruktur dan Transportasi Laut Menyambut Idul Fitri 2025” di Kementerian BUMN, Kamis (13/3).
Tarif Satu Harga dan Pengembalian Dana
Kebijakan single tariff berlaku untuk seluruh golongan kendaraan di Pelabuhan Merak, mulai dari pejalan kaki hingga kendaraan roda enam. Besaran diskon tarif bervariasi antara 21-36 persen, tergantung jenis kendaraan. Dengan adanya kebijakan ini, tarif kapal express dihapus selama periode tersebut, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang digunakan. ASDP juga menegaskan bahwa pengguna jasa yang telah membeli tiket express sebelumnya akan menerima pengembalian dana berupa selisih harga.
Kesiapan Infrastruktur dan Layanan
Guna memastikan kelancaran arus mudik, ASDP telah menyiapkan 68 unit dermaga yang siap digunakan, terdiri dari 56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP. Selain itu, sebanyak 203 unit kapal telah disiagakan, termasuk 59 kapal milik ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna mengoptimalkan penggunaan pelabuhan alternatif, seperti Ciwandan, Bojonegara, dan Indah Kiat. “Dengan optimalisasi ini, kami berharap distribusi kendaraan lebih merata dan tidak terpusat di Merak dan Bakauheni,” jelas Shelvy.
Penutupan Layanan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk saat Nyepi
Sehubungan dengan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025, sesuai Surat Keputusan Bersama dari beberapa instansi terkait, layanan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk akan ditutup sementara. Penutupan di Pelabuhan Ketapang berlangsung dari 28 Maret pukul 17.00 WIB hingga 30 Maret pukul 06.00 WIB, sementara di Gilimanuk mulai 29 Maret pukul 05.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA. Pengguna jasa yang telah melakukan reservasi dalam periode tersebut akan mendapatkan pengembalian dana penuh di luar biaya layanan dan administrasi.
Imbauan untuk Membeli Tiket Lebih Awal
Shelvy menekankan pentingnya perencanaan perjalanan guna menghindari antrean panjang. Data tahun lalu menunjukkan bahwa sekitar 82% pengguna jasa tidak melakukan check-in sesuai jadwal, dan 85-90% membeli tiket mendekati waktu keberangkatan, yang menyebabkan kepadatan di pelabuhan. Oleh karena itu, ASDP mengimbau masyarakat untuk membeli tiket lebih awal melalui aplikasi atau website Ferizy.
Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tiket ferry kini hanya dapat dibeli secara online hingga H-1 keberangkatan. Dengan kepatuhan terhadap sistem tiket online dan jadwal keberangkatan, ASDP optimis perjalanan mudik Lebaran 2025 akan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.