PANTAU LAMPUNG – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera memberikan penjelasan terkait munculnya dua pihak yang mendaftar sebagai calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Sekretaris Umum KNPI Pesawaran, Bambang SS, menekankan bahwa kejelasan dari KPU sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengatur adanya poros baru dalam PSU ini.
“KPU harus segera memberikan penjelasan resmi mengenai proses pendaftaran calon pengganti ini, agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan munculnya dua nama yang saat ini beredar,” ujar Bambang, Selasa (11/3/2025).
Hindari Polemik dan Spekulasi
Bambang menambahkan bahwa ketidakjelasan KPU dalam menangani persoalan ini berpotensi menimbulkan spekulasi liar, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap jalannya PSU.
“Ketika tidak ada informasi yang jelas, masyarakat bisa membuat asumsi sendiri yang bisa memperkeruh situasi. Maka dari itu, transparansi dari KPU sangat dibutuhkan,” tegasnya.
KNPI berharap KPU segera mengambil sikap dengan memberikan klarifikasi resmi dan terbuka, agar PSU tetap berjalan sesuai koridor hukum dan demokrasi.
Jaga Independensi dan Netralitas
Lebih lanjut, Bambang juga mengingatkan KPU agar tetap menjaga independensi dan netralitas dalam penyelenggaraan PSU Pilkada.
“PSU ini harus menjadi ajang untuk memperbaiki proses demokrasi, bukan justru menimbulkan masalah baru. KPU harus memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan dan tidak ada kepentingan tertentu yang bermain,” tambahnya.
Dengan adanya kejelasan dari KPU, masyarakat diharapkan tetap tenang dan percaya bahwa PSU akan berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis.***