PANTAU LAMPUNG — Pengaduan soal ijazah yang ditahan karena belum membayar uang SPP atau komite kembali terjadi di Bandar Lampung.
Kali ini dirasakan oleh salah satu warga Bandar Lampung yang mengaku ijazah anaknya tidak bisa di ambil lantaran belum melunasi uang SPP dan daftar ulang di SD karunia imanuel.
“Karena dulu emang aku nggak sanggup lunasi, karena udah gak kerja akibat sakit gagal ginjal,” katanya.
Dimintai tanggapannya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tegaskan tidak boleh ada sekolah yang menahan-nahan ijazah.
Eva mengatakan, kalau untuk sekolah negeri dipastikan tidak ada penahanan ijazah, tetapi kalau swasta kurang tahu.
Pemkot akan memanggil pihak terkait dan memastikan mereka tidak menahan dokumen pendidikan para siswa.
Pemerintah akan mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak terjadi lagi.
“Seperti instruksi Kyai Mirza, tidak boleh ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa,” tandasnya.***