PANTAU LAMPUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo kembali menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus tawuran yang terjadi di Jalan Lintas Barat, Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo pada 15 Februari 2025.
Pelaku berinisial MAR alias Ardan (18), warga Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia diringkus oleh tim Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Sabtu (8/3/2025) dini hari saat melintas di Jalan Raya Gadingrejo.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku yang sudah lebih dulu diamankan, yakni RA alias Bowo (17) dan AP (18).
“MAR alias Ardan memiliki peran utama dalam aksi ini. Ia bahkan menggunakan senjata tajam jenis klewang untuk melukai korban,” ujar AKP Herman dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Kini, MAR alias Ardan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Modus Tawuran Berujung Perampokan
Kasus ini bermula saat korban, Dimas Kurniawan (17), dijebak oleh para pelaku dengan dalih tawuran. Setelah korban terpancing ke lokasi kejadian, para pelaku langsung menyerangnya dengan senjata tajam hingga mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.
Tak hanya itu, para pelaku juga merampas sepeda motor Honda Beat dan ponsel iPhone 11 milik korban. Bahkan, mereka sempat meminta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta kepada korban jika ingin kendaraannya dikembalikan.
Polisi Masih Kembangkan Kasus
Sebelumnya, dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni RA alias Bowo dan AP, ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam:
- RA alias Bowo diamankan di Tugu Pengantin, Gedong Tataan, pada Minggu (16/2/2025) pukul 02.00 WIB.
- AP ditangkap di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedong Tataan, satu jam kemudian.
Kapolsek Gadingrejo memastikan bahwa penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi ini dan terus mengembangkan penyelidikan,” tegas AKP Herman.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.***