PANTAU LAMPUNG – M. Andi Purwanto resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Senin (10/3/2025). Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Pemkab Pringsewu ini dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Forkopimda, DPRD, kepala OPD, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-223 Tahun 2025, yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Bupati: Pj Sekda Harus Mampu Jaga Stabilitas Pemerintahan
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas pemerintahan, mengoordinasikan program daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Penjabat Sekda harus memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat, mampu membangun komunikasi lintas sektor, serta memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Riyanto.
Ia juga meminta agar Pj Sekda dapat mengawal reformasi birokrasi, mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Andi Purwanto Siap Jalankan Amanah
Setelah dilantik, M. Andi Purwanto menyatakan siap mengemban tugas dan berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan dengan sinergi, profesionalisme, dan dedikasi.
“Saya akan bekerja maksimal untuk membangun sinergi dengan seluruh perangkat daerah dan memastikan kebijakan Pemkab Pringsewu dapat berjalan dengan baik, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Andi.
Sebagai Pj Sekda, ia memiliki tugas penting dalam mengawal kebijakan strategis daerah, memastikan efektivitas program pembangunan, serta memperkuat kinerja ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemerintahan daerah, di tengah upaya Pemkab Pringsewu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.***