PANTAU LAMPUNG– Seorang pria berinisial WS (35) diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat karena kedapatan bermain judi online di Taman Ham Tebiu, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu (3/2/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian online di lokasi tersebut. Saat penggerebekan, WS ditemukan tengah memainkan permainan slot online melalui situs TATA4D, dengan bukti transaksi deposit Rp 150.000 via dompet digital.
Barang Bukti yang Diamankan:
✅ 1 unit handphone berisi riwayat permainan judi
✅ Bukti transfer e-wallet terkait situs judi
✅ Akun permainan slot online
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian, baik offline maupun online.
“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku judi online. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” ujar IPTU Juherdi.
Tersangka WS kini telah diamankan di Mapolres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan perjudian online lainnya yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa perjudian online tidak hanya merugikan individu tetapi juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Jika menemukan indikasi perjudian, segera laporkan ke aparat berwenang.***