PANTAU LAMPUNG– Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lampung Barat di Kantor PDM, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (26/02/2025). Pertemuan ini membahas upaya sertifikasi aset tanah Muhammadiyah guna memastikan legalitas dan pemanfaatannya secara maksimal.
Ketua PDM Muhammadiyah Lampung Barat, Martin Wizep, mengapresiasi kunjungan ini dan berharap adanya kepastian hukum atas tanah-tanah yang dimiliki Muhammadiyah.
“Banyak aset Muhammadiyah yang belum bersertifikat dan beberapa menghadapi kendala hukum. Kami sangat berterima kasih atas inisiatif ATR/BPN untuk membantu memastikan legalitas tanah wakaf ini,” ujar Martin.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Barat, Oki Maradha Pratama, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya percepatan proses sertifikasi guna mencegah potensi sengketa di masa depan.
“Muhammadiyah memiliki banyak aset yang harus segera diinventarisasi. Dengan sertifikasi yang jelas, tanah-tanah wakaf bisa lebih aman secara hukum dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelas Oki.
Dalam diskusi, ATR/BPN juga menyampaikan prosedur sertifikasi tanah wakaf serta langkah-langkah penyelesaian kendala administrasi yang mungkin terjadi.
Silaturahmi ini ditutup dengan komitmen ATR/BPN dan Muhammadiyah untuk terus berkoordinasi dalam percepatan sertifikasi aset tanah di Lampung Barat.***