PANTAU LAMPUNG– Lapas Kelas IIA Kalianda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Bersinergi dengan Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, razia gabungan digelar di blok hunian warga binaan pada Selasa (25/2/2025).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, serta Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat. Razia ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk memastikan Lapas tetap steril dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Razia Blok Hunian: Pastikan Tak Ada Barang Terlarang
Tim gabungan menyisir seluruh kamar di blok hunian warga binaan. Setiap sudut diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba, ponsel ilegal, atau alat komunikasi yang bisa digunakan untuk tindak kejahatan.
“Ini adalah langkah nyata dalam pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran,” tegas Kalapas Beni Nurrahman.
Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, hasilnya nihil—tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Tes Urin Acak: Semua Negatif Narkoba
Sebagai langkah tambahan, sebanyak 20 warga binaan dan 10 petugas lapas menjalani tes urin secara acak, yang dilakukan langsung oleh tim BNNK Lampung Selatan. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba baik di kalangan penghuni lapas maupun pegawai.
“Jika ada indikasi penyalahgunaan, kami akan langsung mengambil tindakan tegas sesuai prosedur,” kata AKBP Rahmad Hidayat.
Hasilnya? Semua tes urin negatif, menegaskan bahwa lingkungan Lapas Kalianda tetap bersih dan bebas dari narkoba.
Komitmen Lapas Kalianda: Perangi Narkoba Secara Berkelanjutan
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kalianda terus berkomitmen menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi aparat penegak hukum, diharapkan Lapas Kalianda dapat terus menjadi lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, serta benar-benar bebas dari narkoba.***