PANTAU LAMPUNG– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan melakukan inspeksi ke PT. Ciomas Adisatwa Unit Lampung di Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, pada Senin (24/2/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran Sungai Way Katibung akibat limbah industri.
Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti, Wakil Ketua Komisi III Polmal Sinaga, Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto, serta anggota Komisi III lainnya. Turut serta dalam pengecekan lapangan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan, Camat Sidomulyo Rohidin, Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo Bambang Priyanto, serta Kepala Desa Talang Baru.
Hasil Pemeriksaan: Limbah Tidak Melebihi Ambang Batas
Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Yuti Rama Yanti, menyampaikan bahwa hasil pengecekan langsung di lokasi menunjukkan bahwa air limbah yang dibuang oleh PT. Ciomas Adisatwa telah memenuhi standar baku mutu.
“Setelah melakukan pengecekan langsung bersama DLH dan pihak terkait, tidak ditemukan pencemaran. Limbah yang dibuang ke sungai sudah sesuai standar,” ujar Yuti.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Sekretaris Komisi III DPRD Lamsel, Suhar Pujianto, yang menegaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan air di saluran sungai masih dalam kategori aman.
“Kami telah mengecek laporan masyarakat secara langsung, dan hasilnya air limbah yang dibuang tidak melebihi ambang batas pencemaran,” katanya.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Lampung Selatan, Rudy Yunianto, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan memastikan bahwa limbah PT. Ciomas Adisatwa tidak merusak lingkungan sekitar.
“Berdasarkan pemantauan kami, limbah yang dihasilkan PT. Ciomas Adisatwa telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Komitmen CSR: Pembangunan Sumur Bor untuk Warga
Selain meninjau pengelolaan limbah, DPRD Lamsel juga membahas tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) terhadap masyarakat sekitar. PT. Ciomas Adisatwa menyatakan siap membangun sumur bor guna menyediakan akses air bersih bagi warga setempat.
“PT. Ciomas Adisatwa telah berkomitmen membantu warga dengan membangun sumur bor. Pemerintah desa telah menyiapkan lokasinya, dan perusahaan siap merealisasikannya,” ujar Yuti.
DPRD Lampung Selatan berharap dengan adanya tinjauan ini, masyarakat mendapatkan kejelasan terkait isu lingkungan serta hubungan antara perusahaan dan warga tetap terjalin harmonis.***