PANTAU LAMPUNG – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan mendiskualifikasi Aris Sandi dalam Pilkada Pesawaran, Ketua Forum Muda Lampung (FML) Jabodetabek, Arfan ABP, meminta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut dan tetap menjaga stabilitas daerah.
> “Kami menghormati putusan MK sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijunjung tinggi. Saat ini, yang terpenting adalah memastikan PSU berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” ujar Arfan dalam pernyataan resminya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal jalannya PSU agar berjalan transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas daerah. PSU ini harus menjadi momentum perbaikan demokrasi di Pesawaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arfan menegaskan bahwa FML Jabodetabek akan terus mengawal jalannya PSU serta mengawasi penyelenggaraan pemilu agar sesuai dengan asas kejujuran dan keadilan.
> “Kami berharap semua pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pemilu hingga aparat keamanan, dapat bekerja sama dalam memastikan PSU berlangsung aman dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Kabupaten Pesawaran,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, FML Jabodetabek menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses demokrasi yang bersih dan berkualitas serta memastikan bahwa PSU Pilkada Pesawaran berlangsung secara transparan dan berintegritas.***