PANTAU LAMPUNG– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan inspeksi ke PT. Ciomas Adisatwa Unit Lampung, Senin (24/2/2025), di Jalan Lintas Sumatera, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo. Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Way Katibung akibat limbah perusahaan.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti, Wakil Ketua Komisi III Polmal Sinaga, Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto, serta anggota Komisi III lainnya. Selain itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Sidomulyo Rohidin, Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo Bambang Priyanto, dan Kepala Desa Talang Baru juga turut serta dalam pengecekan langsung di lapangan.
Hasil Tinjauan: Limbah Sesuai Baku Mutu
Dalam pemeriksaan di lokasi, Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Yuti Rama Yanti, menyampaikan bahwa pembuangan limbah oleh PT. Ciomas Adisatwa telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Memang betul, air yang dibuang ke sungai sudah memenuhi standar baku mutu, jadi tidak ada limbah berbahaya seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Kami bersama DLH dan Puskesmas setempat sudah memastikan hal ini,” ujarnya usai kunjungan.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Lamsel, Suhar Pujianto, juga memastikan bahwa air di sungai yang diperiksa masuk dalam kategori aman berdasarkan hasil uji laboratorium.
“Kami sudah menjalankan tugas kami dengan mengecek laporan masyarakat, dan hasilnya menunjukkan bahwa air masih dalam batas aman,” kata Suhar.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Lampung Selatan, Rudy Yunianto, turut mengonfirmasi bahwa limbah yang dihasilkan PT. Ciomas Adisatwa tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Untuk limbah PT. Ciomas, kami pastikan aman,” singkatnya.
Komitmen CSR: Penyediaan Sumur Bor untuk Warga
Selain meninjau limbah, dalam pertemuan ini juga dibahas tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) kepada masyarakat sekitar. PT. Ciomas Adisatwa menyatakan kesiapannya untuk membangun sumur bor guna menyediakan akses air bersih bagi warga.
“Pihak PT. Ciomas Adisatwa akan memberikan bantuan sumur bor bagi masyarakat setempat. Lokasi dan tempatnya sudah disiapkan oleh pihak desa, dan tadi sudah dikonfirmasi langsung oleh kepala desa,” jelas Yuti.
Dengan adanya tinjauan ini, DPRD Lamsel berharap hubungan antara perusahaan dan masyarakat dapat tetap harmonis, serta pengelolaan lingkungan tetap terjaga demi keberlanjutan ekosistem di daerah tersebut.***