PANTAU LAMPUNG – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satpol-PP menggelar razia besar-besaran pada Sabtu (22/2) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, ini menyasar penginapan, rumah kos, dan tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi praktik prostitusi serta penyalahgunaan narkoba.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pengguna narkoba jenis sabu serta 13 pria dan wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Beberapa pasangan muda-mudi, termasuk anak di bawah umur, juga ditemukan dalam kondisi yang mencurigakan di beberapa lokasi razia.
Razia untuk Tekan Penyakit Masyarakat
Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.
“Kami menemukan bahwa narkoba dan prostitusi sering berjalan beriringan. Peredaran narkoba di Pringsewu cukup tinggi dan diduga menjadi pemicu meningkatnya pergaulan bebas serta perilaku menyimpang,” ujarnya dalam konferensi pers pada Minggu (23/2) dini hari.
Selain pengguna narkoba dan pelaku prostitusi, polisi juga mengamankan beberapa terapis pijat yang diduga menawarkan layanan esek-esek dengan tarif tertentu.
“Kami berharap selama bulan Ramadan, aktivitas maksiat seperti ini bisa ditekan seminimal mungkin. Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Ancaman Kriminalitas di Bulan Ramadan
Lebih lanjut, Kapolres Pringsewu mengingatkan bahwa selama Ramadan, kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) cenderung meningkat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan memperketat patroli keamanan di berbagai titik rawan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga berencana mengeluarkan edaran khusus terkait penyelenggaraan pesta, seperti pernikahan atau khitanan, agar tidak menghadirkan hiburan yang berpotensi memicu penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus melakukan tindakan preventif dan represif agar keamanan di Pringsewu tetap terjaga selama Ramadan,” tandasnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi yang berlangsung hingga Minggu dini hari, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
✔ Tiga plastik klip berisi sabu berikut alat hisap
✔ Ponsel milik para tersangka
✔ Alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi razia
✔ Uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil praktik prostitusi
Dengan hasil razia ini, Polres Pringsewu memastikan bahwa operasi serupa akan terus digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang dan selama bulan Ramadan.***