PANTAU LAMPUNG– Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan, Polres Pringsewu bekerja sama dengan BNNK dan Satpol PP menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu malam (22/2) hingga Minggu dini hari (23/2).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyisir penginapan, rumah kos, tempat hiburan malam, dan panti pijat yang dicurigai sebagai lokasi praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba.
Hasil operasi ini cukup mengejutkan. Polisi mengamankan dua orang yang positif menggunakan sabu serta 13 pria dan wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Dua Pengguna Sabu Ditangkap di Kamar Kos
Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kamar kos, petugas mendapati dua pria tengah asyik mengonsumsi sabu. Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi:
✔ Tiga plastik klip berisi sabu
✔ Alat hisap sabu (bong)
✔ Ponsel milik para tersangka
“Keduanya langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres AKBP M. Yunnus.
13 Pelaku Prostitusi Diciduk dari Berbagai Lokasi
Selain kasus narkoba, razia ini juga menyasar praktik prostitusi yang marak terjadi di beberapa penginapan dan panti pijat. Polisi menemukan pasangan bukan suami-istri di kamar, serta beberapa wanita yang diduga terlibat dalam praktik esek-esek.
“Kami mengamankan 13 orang, terdiri dari pelanggan dan wanita pekerja seks komersial. Beberapa dari mereka mengaku sudah sering berpindah tempat untuk menghindari razia,” jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Eko Prasetyo.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi prostitusi meliputi:
✔ Alat kontrasepsi yang ditemukan di kamar
✔ Uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi prostitusi
Kapolres: Razia Akan Terus Dilakukan
Kapolres AKBP Yunnus menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan, terutama di bulan Ramadan. Pihak kepolisian juga akan menerbitkan edaran larangan hiburan malam dan pesta yang berpotensi memicu tindak kriminal.
“Kami ingin Ramadan kali ini lebih kondusif, bebas dari narkoba, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya. Masyarakat juga kami imbau untuk lebih aktif melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tandasnya.
Razia ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pringsewu.***