PANTAU LAMPUNG– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Lampung Utara terus digencarkan. Polsek Bukit Kemuning berhasil menangkap seorang pria berinisial RH yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, Jumat (21/2/2025).
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah mereka. Tim Tekab 308 Polsek Bukit Kemuning segera bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian.
Barang Bukti Sabu Ditemukan di Lipatan Celana
Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip kecil dan satu plastik klip besar berisi sabu yang disembunyikan di lipatan celana RH. Selain itu, petugas juga menyita alat hisap sabu (bong), korek api, serta uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Tersangka RH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna pengembangan jaringan peredaran narkoba ini,” ujar AKP Edy.
Polisi Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti.***